Friday, 29 March 2013

Perlukah Meminjam DiBank?

Banyak orang yang mempunyai prinsip, bahwa jika mempunyai usaha sebaiknya hanya menggunakan modal sendiri. Hal ini tidak salah, tetapi perlu disadari bahwa keuangan perusahaan terbatas, dan pertumbuhan perusahaan tak bisa berlangsung pesat. Mengapa? Karena laba yang diperoleh perusahaan, pada umumnya sebagian besar diputar kembali dalam bentuk modal kerja , serta hanya sedikit yang dapat digunakan untuk investasi atau meningkatkan kapasitas produksi.


Dg pengelolaan keuangan yang tepat, kredit Bank dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha, selain mempunyai kegunaan lain, antara lain sebagai berikut:


1. Pembagian risiko
Dg pembiayaan sebagian ditanggung oleh Bank ( umumnya sharing kredit Bank: untuk kredit investasi 65% dan kredit modal kerja 70%), maka apabila terjadi risiko maka pengusaha hanya menanggung risiko sebesar sharing dananya. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan memisahkan antara harta perusahaan dg harta pribadi, sehingga kalau terjadi sesuatu, debitur bisa bangkit kembali.

2. Transparansi
Dg mendapatkan pembiayaan dari Bank, pengusaha dipaksa untuk secara rutin melaporkan posisi keuangan perusahaan, termasuk laporan piutang dan persediaan minimal setiap triwulan. Dg membuat laporan keuangan, pengusaha dipaksa untuk belajar memahami kondisi perusahaan day to day, sehingga mengetahui secara persis jalannya perusahaan.

Misalkan, mengapa perputaran piutang melambat, berarti ada piutang macet, sehingga perlu
digalakkan penagihan piutang agar uang dapat diputar kembali. Petugas Bank, umumnya diwakili oleh Account Officer, akan membantu pengusaha memahami laporan keuangan, mendiskusikan prospek usaha, karena Bank juga dituntut untuk melaporkan kolektibilitas kredit yang diberikan kepada Bank Indonesia.

Dalam hal ini antara nasabah kredit dan Bank ibarat suami isteri, yang kalau perusahaan nasabah sakit, akan berakibat pada Bank. Oleh karena itu merupakan kewajiban Bank untuk memantau perkembangan usaha nasabah, agar baik nasabah maupun Bank sama-sama memperoleh keuntungan.

3. Meningkatkan disiplin
Pengusaha/perusahaan dipaksa untuk disiplin membuat perencanaan, mengatur keuangan sesuai anggaran, menyisihkan sebagian uang untuk membayar angsuran, membuat laporan keuangan, mengasuransikan barang2 yang mempunyai risiko, terhadap kebakaran, kebanjiran, gempa serta risiko lainnya.

Pengusaha juga disiplin mengatur capex (Capital Expenditure) , merencanakan secara jangka menengah atau panjang, perbaikan/investasi yang diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi.

Bank akan memantau kondisi nasabah minimal 3 (tiga) bulan sekali (yang dilihat adalah kemampuan cash flow untuk membayar, dan prospek perusahaan). Karena uang Bank digunakan untuk mengembangkan perusahaan, Bank bertindak sebagai pengawas, konsultan maupun sebagai dokter bila perusahaan menunjukkan tanda-tanda penurunan, agar dapat segera dilakukan penyelamatan.

4. Peluang untuk mendapatkan networking
Bank memiliki nasabah yang bergerak diberbagai bidang usaha. Setiap periodik, Bank mengadakan “gathering” atau temu nasabah, yang dapat merupakan ajang saling kenal, dan mempertemukan antara supplier dan demand.

5. Peluang untuk meningkatkan pasar
Selain melakukan pemantauan, Bank juga akan membantu nasabah yang dinilai layak untuk mengembangkan usahanya, misalkan meningkatkan pasar keluar negeri. Disini peran Bank adalah membantu nasabah untuk memahami seluk beluk transaksi devisa dan menjaga agar pengiriman barang keluar negeri melalui transaksi L/C ( Letter of credit) sehingga dijamin pembayarannya, karena dari Bank to Bank.

Sekarang tinggal Anda sendiri yang menentukan, perlu tidaknya mengambil kredit usaha di bank, karena jika sampai terjadi macet, kehancuran didepan mata.. Anda harus sangat berhati-hati mengambil kredit usaha di bank.

1 comment: