Monday 4 February 2013

Petani Karet Perlu Dibantu Intensif

Jakarta - Komoditi karet telah ada di Indonesia sejak jaman penjajahan, areal perkebunan menurut data badan BPS Ditjen Perkebunan pada tahun 2009 perkebunan rakyat (PR) 2.996.985 hektar.

Sedangkan perkebunan Besar Negara (PBN) 246.872 hektar, dan perkebunan besar swasta (PBS) adalah 280.726 hetar total penggunaan lahan untuk perkebunan karet 3.524.583 hektar.

Negara Indonesia adalah produsen komoditi karet kedua di dunia setelah Thailand, 85% luas lahan karet dikelola kelola oleh rakyat atau perkebunan Rakyat (PR).

Sementara 8% dikelola oleh Swasta yang dikenal dengan Perkebunan Besar Swasta (PBS) sedangkan 7% adalah dikelola oleh pemerintah dengan istilah Perkebunan Besar Negara (PBN).

Sebaran wilayah lahan karet yang paling donominan ada di pulau Sumatera dan Kalimantan, sementara Sulawesi dan sebagian kecil pulau Jawa.

Produksi karet nasional pada tahun 2009,berkisar 3.040.000 ton, 79% dari produksi karet rakyat sisanya 21% hasil dari perkebunan swasta dan Pemerintah.

Produksi yang dihasilkan oleh perkebunan rakyat (PR) sebesar 2.401.798 ton/tahun, sementara Perkebunan besar Negara (PBN) 305.868 ton/tahun dan perkebunan besar swasta (PBS) 332.444 ton/tahun total produksi nasional adalah 3.040.110 ton/tahun pada tahun 2009 (BPS Ditjen Perkebunan).

Untuk produksi karet nasional dalam bentuk prosentasi perkebunan rakyat (PR) 79% dan perkebunan besar nasional adalah ( PBN) sebesar 10% untuk perkebunan besar Swasta (PBS) adalah 11% (data BPS Ditjen Perhubungan 2009).

Berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo), ekspor karet tahun ini turun sekitar 6,25 persen. Realiasi ekspor karet 2011 mencapai 2,56 juta ton, Nnegara tujuan ekspor ke India 10.321,92 juta ton dan AS 47.514,04 juta ton.

Sementara, ekspor ban kendaraan bermotor ke Australia juga tercatat menurun 22,47 persen menjadi 1.702,57 ton. (data BPS)

Disimpulkan bahwa perkebunan Rakyat (PR) komoditi karet ini menyumbang devisa cukup besar kepada Negara selain migas, namun eksistensi petani karet yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi belum cukup memadahi.

Baik infrastrukur, manajemen, maupun sarana pendukung lainnya, yang lebih mendasar ada tiga pokok penting yaitu Budidaya, Pengolahan, dan pemasaran, ketiga aspek ini petani karet perlu mendaptakan bantuan.

Permasalahan Petani Karet

Besarnya lahan yang dikelola oleh masyarakat (Petani karet) yang tergabung dalam kelompok tani maupun Koperasi, sampai saat belum begitu ada peningkatan produktifitasnya, masih banyaknya permasalahan di tingkat petani yaitu 1) pada Budidaya 2) Pengolahan 3) Pemasaran.

Permasalahan yang dihadapi petani karet perlu diidentifikasi secara seksama agar dapat diketahui pemecahan solusinya:
1. Budidaya

Penyakit hama akar pohon karet yang dapat mematikan tanamanan
Babi hutan merusak tanman yang baru di semai
Curah Hujan Tinggi mengurangi aliran getah karet

2. Pengolalahan

Peralatan yang sangat minim, relatip sederhana
Sarana prasarana yang kurang memadahi untuk mengelola hasil getah karet
Sumber Daya manusia belum memadahi

3. Pemasaran

Petani karet belum mampu menentukan harga produksinya sendiri, harga masih ditentukan oleh tengkulak,
Kurang tersedianya tempat pelelangan karet (TPK)
Petani tidak dapat langsung masuk ke pabrik pengolahan karet.


Bantuan Insentif

Maka dari itu perlu adanya kebijakan dari Pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah membuat kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas produktifitas karet rakyat sehingga mampu bersaing dengan pengelola lainnya, adapun kebijakan tersebut adalah pemberian insentif non finasial dengan terlebih dahulu.

Pemberian insentif merupakan salah satu penunjang peningkatan produktivitas Petani, baik dalam bentuk insentif finansial maupun insentif non finansial.

Selain bantuan permodalan, insentif finansial juga meliputi bantuan bahan baku dan bahan penolong dalam pengolahan karet, alat dan mesin pertanian serta benih dan pupuk yang diperlukan dalam peremajaan karet.

Ada pun bantaun insentif tersebut : 1) pelatihan manajemen, 2) pemasaran 3) penghargaan serta kebijakan dan peraturan yang mendukung perkembangan usaha perkebunan karet rakyat 4) bantuan peralatan, 5) permodalan untuk membantu petani agar mampu menentukan harga karet mentah sendiri, 6) Pembangunan pabrik dilingkungan perkebunan rakyat (PR)

Bentuk insentif yang digulirkan kepada petani karet tersebut, perlu adanya koordinasi Instansi Pemerintah terkait, Cq, Kementerian Perdagangan, Kemenertian Pertanian dan kementerian Koperasi, agar dalam mengelola Insentif dapat berjalan dengan baik.

Namun yang lebih utama adalah sosialisasi kepada petani serta meminta input agar kebutuhannya memang diperlukan utuk meningkatkan produktifitas karet rakyat. yang paling mendasar perlu adanya mini pabrik pengola karet di lingkungan perkebunan karet Rakyat (PR) dengan demikian akses pemasaran langsung dapat dijangkau oleh petani.

Kalau konsep pemberian insentif ini digulirkan kepada petani tahun 2013, maka potensi pengembangan produksi karet oleh petani dapat meningkat sampai 45%, dan perkebunan rakyat (PR) dapat memberikan sumbangan devisa sektor non migas sampai 3.000.0000 ton.

Dengan estimasi dapat menambah tanaga kerja penderes sehingga tidak perlu mengirim TKI ke Malaysia, karena Indonesia cukup besar produksi dan lahan perkebunan karetnya. sumber : detik news

0 komentar:

Post a Comment